Perbuatan bejat dilakukan seorang juru doa di sebuah #gereja di Kabupaten Jombang. Pelaku bernama HPN (39), warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno itu memperkosa jemaat 14 tahun hingga hamil.  jatim.inews.id/berita/bejat-j…